Tirtapena - Knowledge Management


Sunday, 05 September 2010
Masuk
Sajian Utama
Berita Utama
Depan
Forum
Kontak
Milis Tirtapena
Buku Tamu
Link Sahabat
Download Tutorial
Artikel Kita
Sumber Daya Air
Sumber Daya Manusia
Manajemen
Keuangan
Hukum
Gaya Hidup
Rohani
Info Sehat
Tips
Serba-serbi
Buletin Warta Jasa Tirta I
Liputan
Liputan Internal
Liputan Luar
Warta Divisi
DJA I
DJA II
DJA III
DJA IV
DJA V
DJA VI
DJA VII
Profil
Klik untuk Slip Gaji
 Ir. Harry M. Sungguh, MT
 Suparlan
 Sukardjo, ST
 Sutrisno
 Ibnu Subagyo
 Ir. Winarno Susiladi
 Siswantoro
 Puguh Jadi Santoso
 Suharto
 Harko
Hukum
Pentingnya Ilmu Hukum Keairan Cetak E-mail
Terakhir Diperbaharui ( Wednesday, 16 July 2008 )
 
Written by Achmad Yunus, on 16-07-2008 14:56

Regulasi di bidang keairan di Indonesia tidaklah dapat kita katakan cukup untuk melindungi kelangsungan air. Dalam disiplin ilmu hukum, terdapat berbagai macam spesifikasi ilmu hukum seperti : hukum maritim, hukum udara dan angkasa, hukum tanah (agraria), hukum tata ruang dan sebagainya. Masing-masing menyebut “obyek” yang akan dipelajari seperti hukum tanah pasti belajar tentang aturan-aturan pertanahan. Namun dari pengembangan ilmu hukum tersebut kita belum menemukan adanya hukum air (keairan), padahal menurut tingkat kebutuhan, air tak kalah pentingnya dari yang lainnya

Mas Rohadi
Admin
Artikel Terbaru
Diskusi Terhangat
Intip Situs
Perum Jasa Tirta 1
Blog Tirtapena
Pojok Galeri
Jasatirta Punya Video
Jasatirta Punya Foto
Video Punya Tirtapena
Foto Punya Tirtapena
Design by Joomlateam.com | Powered by Joomlapixel.com | 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 |